Kamis, 30 Mei 2019
Law Kana Bainana Lirik
Kamis, 24 Maret 2016
Syi'ir Tanpo Waton
استغفر الله ربّ البرايا # استتغفر الله من الخطا يا
ربّي زدني علما نافعا # ووفّقني عملا صالحا
يا رسول الله سلام عليك # يا رفيع الشان و الدرج
عطفة يا جيرة العالم # يا أهَيل الجود والكرم
astaghfirullah robal baroya
astaghfirullah minal khotoya
rabbi zidni ilman nafia
wawafiqni amalan sholihan
Ya rasulalla salamun alaik
ya rafi asyani waddaraji
atwatayyaji ratalalami
ya uhai laljuu diwal karami
ngawiti ingsun nglarar syiiran
kelawan muji maring pengeran
kang paring rohmat lan kenikmatan
rino wengine tanpa pidungan 2x
duh bolo konco priyo wanito
ojo mung ngaji syareat bloko
gur pinter dongeng nulis lan moco
tembe burine bakal sangsoro 2x
akeh kang apal quran hadise
seneng ngafirke marang liyane
kafire dewe dak digatekke
yen isih kotor ati akale 2x
gampang kabujuk nafsu angkoro
ing pepahese gebyare dunyo
iri lan meri sugihe tonggo
mulo atine peteng lan nisto 2x
ayo sedulur jo ngelaleake
wajibe ngaji sak pranatane
nggo ngandelake iman tauhide
baguse sangu mulyo matine 2x
kang aran sholeh baguse atine
kerono mapan sari ngelmune
laku thoriqah lan makrifate
ugo hakekat manjing rasane 2x
al quran qadim wahyu minulyo
tanpa dinulis iso diwoco
iku wejangan guru waskito
den tancepake ing jero dodo 2x
kumantil ati lan pikiran
mrasuk ing badan kabeh jeroan
mukjizat rosul dadi pedoman
minongko dalan manjinge iman 2x
kelawan Allah kang moho suci
kudu rangkulan rino lan wengi
ditirakati diriyadhahi
dzikir lan suluk jo nganti lali 2x
uripe ayem, rumongso aman
dununge roso tondo yen iman
sabar narimo najan paspasan
kabeh tinakdir saking pengeran 2x
kelawan konco dulur lan tonggo
kang podho rukun ojo nesio
iku sunahe rasul kang mulya
nabi Muhammad panutan kito 2x
ayo nglakoni sekabehane
Allah kang bakal ngangkat drajate
senajan asor toto dhohire
ananging mulya maqom drajate 2x
Ya rasulalla salamun alaik
ya rafi asyani waddaraji
atwatayyaji ratalalami
ya uhai laljuu diwal karami
Minggu, 20 Maret 2016
Teman Silih Berganti, tapi Keluargalah Tempat Kembali
SEGALA sesuatu akan selalu berubah seiring irama kehidupan, kecuali sebuah keluarga. Keluarga merupakan tempat berbagi rasa dan cerita. Menyadari betapa berartinya keluarga bagi hidup setiap individu, disitu pula manusia berperan sebagai mahluk sosial.
Keluarga menjadi bagian terpenting dalam hidup. Tanpa kelurga hidup terasa sayur tanpa garam, mungkin ungkapan itu mewakili pentingnya keluarga dalam kehidupan ini.
Keluarga terbentuk karena ada seorang ayah, ibu dan anak. Namun itu tidak membatasi ruang dan jumlah orang yang akan terhitung. Keluarga bisa saja dikategorikan kedalam dua bagian yang secara umum ini salah satu pembeda pada sisi ikatan di dalam keluarga. Biasanya keluarga besar akan senantiasa meliputi sanak keluarga mulai dari nenek sampai cucu.
Keluarga berbeda dengan teman. Memang betul teman hanyalah seorang yang dapat menghibur, membantu, menemani, dan lain sebagainya peran teman yang banyak dicari untuk memperoleh kesempurnaan bergaul atau bersosial berbeda dengan keluarga yang memiliki ikatan darah yang selamanya tidak akan pernah memisahkan batin, walaupun jarak dan kebencian ada di dalamnya.
Sosok teman agaknya berbeda dengan cara menyampaikan sesuatu dibanding dengan sebuah keluarga. Teman akan mudah marah dan mudah baik, jikalau sudah memiliki kemarahan besar, hati takkan bertaut lagi padanya. Berbeda dengan keluarga walaupun kemarahan itu meluap-luap namun rasa sayang dan kasih masih akan tetap ada di dalam hati kecil sekalipun. Begitu luar biasanya sebuah keluarga dalam kehidupan ini. Apalagi ditambah dengan kesempurnaan iman Islam yang akan membuat kedamaian dan kesejahteraan mendampingi hidup ini.
Baca Selengkapnya......
Hak Ibu-Bapak Terhadap Anak Laki-laki Kandungnya
Seorang laki-laki datang kepada Rosulullah, lalu bertanya, “Wahai Rosululloh, siapakah orang yang paling berhak untuk aku pergauli dengan sebaik-baiknya?” Sabdanya. “Ibumu”, lalu ia bertanya, “Kemudian siapa?” Sabdanya, “Ibumu,” Kemudian bertanya “Siapa lagi?” Sabdanya “Ibumu.” Kemudian ia bertanya, “Lalu siapa?” Sabdanya, “Ayahmu.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Secara khusus atau dengan sangat istimewa Islam menekankan hak ibu kepada anak laki-laki kandungnya. Mengapa terhadap anak perempuan kandungnya tidak? Karena anak perempuan dilepas setelah diperistri seseorang. Sedangkan anak laki-laki tidak bisa lepas, walaupun ia sudah beristri. Jadi pengabdian anak laki-laki kepada ibu kandungnya tidak putus. Tetapi pengabdian anak perempuan putus dan beralih kepada suaminya. Karena itu, anak laki-laki lebih terikat kepada ibunya. Sementara anak perempuan terlepas ikatan pengabdiannya kepada ibunya sendiri. Jadi, beruntunglah anak-anak perempuan karena beban mereka tidak seberat beban anak laki-laki.
Laki-laki wajib membelanjai istri dan anaknya dan wajib terus memperhatikan nasib ibu kandungnya. Anak laki-laki yang dewasa, lalu menikah, ibunya lebih berkuasa terhadap dirinya dari pada istrinya. Kalau si ibu jahat, maka celakalah rumah tangga anak laki-laki kandungnya. Karena ibu lebih berhak kapada anak laki-laki kandungnya, maka anak laki-laki harus berusaha menjaga perasaan ibunya.
Demikianlah Rasulullah SAW menempatkan kedudukan seorang ibu terhadap anak laki-laki kandungnya. Maka, bagi remaja putri yang paling enak adalah cepat menjadi ibu, kelak punya hak istimewa kepada anak laki-lakinya. Jadi, lebih baik bagi para anak putri segera menikah.
Yang lebih dekat kepada ibu-bapak itu siapa? Kakak tertua, sesudah itu adik, sesudah itu paman, sesudah itu bibi, sesudah itu keponakan (anak-anak dari saudara kita), dan begitulah jenjang seterusnya. Kalu ibu masih hidup, maka orang pertama yang harus kita utamakan adalah ibu. Selesai urusan ibu, barulah urusan ayah. Kalau kita punya saudara lalu ia minta tolong, maka ia kita tolong sesudah selesai urusan orang tua kita. Begitulah urutan penanganannya yang benar menurut Islam. Kalau datang keponakan dan saudara sepupu, mana yang didahulukan? Keponakan yang didahulukan. Demikianlah jenjang kita menolong keluarga kita. Kalau begitu, kapan kita menolong orang lain? Ya, sesudah selesai kita menangani keperluan keluarga kita sendiri.
Karena itu, janganlah orang lain diberi, tetapi pamannya melarat dibiarkan. Maka haruslah diperhatikan betul-betul pertalian kerabat itu. Yang dimaksud dengan ibu-bapak dalam hadits Nabi SAW adalah ibu-bapak ke atas. Kalau ada nenek, maka nenek lebih berhak dari saudara tua. Kalau ada bapak dan nenek, maka dahulukan bapak kita. Kerena dalam pembagian warisan nenek tertutup apabila masih ada ayah. Karena itu kita harus betul-betul tau mana yang dinamakan dzawil arham dan mana yang dinamakan ahli waris ‘ashabul supaya kita bisa mempraktikan petunjuk agama dalam berbuat baik kepada kerabat atau keluarga. Seandainya terjadi status permohonan bantuan sama, yaitu lima orang paman dari pihak ayah atau ibu, maka mereka ini memperoleh perlakuan sama. Apa sebab? Karena secara hukum islam, paman dari pihak ayah berkedudukan sama kuat.
Hadits di atas menerangkan bahwa hak seorang ibu terhadap anak laki-lakinya tidak pernah putus, sekalipun ibunya itu meninggal atau anak laki-laki itu meninggal. Bagaimana kalau kebutuhan istri dan kebutuhan ibu bersamaan waktunya? Bila kepentingan makan dan minum istri sudah terpenuhi, lalu istri punya keperluan lain yang tidak pokok, maka yang wajib didahulukan adalah kepentingan ibu. Demikianlah hak ibu kepada anak laki-laki kandungnya. Jadi istri harus menyadari bahwa kepentingan ibu kandung suaminya adalah kepentingan yang hampir mutlak kepada kepada si anak. Karena suami masih punya kewajiban kepada ibunya. Kalau istri tidak menyadari aturan islam seperti ini, maka si suami dan istri bisa ribut. Istri yang paham agama, ketika melihat suaminya begitu taat kepada ibu kandungnya, ia berkata, “wah, saya bersyukur kepada Allah karena suami saya tahu beragama, sehingga paling tidak saya turut masuk surga. Karena kamu berbakti kepada ibumu dan saya pun meridhoi perbuatanmu itu. Mudah-mudahan amal baikmu dapat menyinari hatiku sehingga aku menjadi hamba Allah yang shalih.”
Apakah di depan pengadilan islam ada jaminan bagi ibu menuntut anaknya jika tidak dipedulikan kepentingannya? Bisa! Karena ibu mempunyai tiga hak derajat. Ibu dapat menuntut dan datang ke pengadilan.
Ibu : “Pak hakim, saya mengajukan perkara, anak laki-laki saya mengabaikan kepentingan saya.”
Hakim : “ada apa dengan anakmu?”
Ibu : “Saya butuh uang Rp. 10.000 tetapi tidak mau memberi.”
Hakim dapat memanggil si anak dan memerintahkan kepadanya untuk memberi uang tersebut kepada ibunya. Karena itu, para istri harus menyadari kedudukan ibu yang istimewa seperti itu dihadapan anak laki-laki kandungnya. Inilah karunia Allah kepada kaum Ibu. Jadi kalau di dalam negara islam seorang ibu diperlakukan kurang wajar atau diabaikan kepentingannya oleh kepentingan istri anak laki-lakinya, maka si ibu berhak menuntut ke pengadilan.
Dalam sejarah islam terdapat kisah Alqamah. Dia sakit keras, lalu datanglah sahabat-sahabat kepada Rosulullah saw mengadu. “Ya Rosulullah, Alqamah sudah menderita sakaratul maut beberapa hari, tetapi tiada kunjung datang mautnya!” Lalu para sahabat ditanya oleh Rosulullah. “Mengapa dia begitu? Apakah dia masih punya Ibu?” Jawab para sahabat, “Masih punya ya Rosulullah!” Kemudian Rosulullah bertanya lagi “Dimana Ibunya?” para sahabat menjawab, “Ibunya di rumahnya, ya Rosulullah!” Kemudian ibunya didatangi oleh Rosulullah dan berkatalah Rosulullah kepadanya, “Bu, anak ibu sakit keras. Apakah ibu sudah mendengar?” Jawab ibu Alqamah, “Ya, saya sudah dengar.” Kemudian di depan Rosulullah Ibu itu marah, “Anak itu memang tak tau diuntung!” Rosulullah bertanya kepada ibunya, “Apakah sebenarnya yang terjadi?” jawab ibu Alqamah, “Saya pernah datang ke rumahnya, tetapi dia lebih mendengarkan panggilan istrinya dari pada panggilan saya. Karena itu, saya pulang dan saya tidak mau lagi melihat anak itu. Saya tidak ridho kepada anak itu!” Rosulullah terkejut, lalu berkata, “Bagaimana bu, kalau Alqamah itu saya bakar, supaya dapat mati?” Mendengar Rosulullah berniat membakar anaknya, maka sang ibu spontan menjerit seraya berkata, “Tidak, Ya Rosulullah! Kalau begitu saya akan datang memberi maaf kepada anak saya itu.” Ketika ibunya mau datang untuk memaafkan Alqamah, beberapa detik kemudian Alqamah meninggal dunia. Sampai sejauh itulah siksa Allah kepada anak yang tidak diridhoi ibunya.
Rosulullah mengingatkan para anak dengan sabdanya:
“Ada dua perbuatan dosa yang siksanya dipercepat di dunia ini yaitu menyekutukan Allah dan durhaka kepada Ibu-Bapak.” (HR. Bukhari dan Tirmizi)
Maksudnya orang-orang yang berani durhaka kepada ibu-bapaknya, Allah akan turunkan siksanya di dunia ini, tidak perlu menanti di alam kubur. Apakah turun menjelang sakaratul maut, atau hidupnya tidak beres, atau kalau punya anak, lalu anaknya rusak semua. Kerena itu anak laki-laki perlu memperhatikan hak ibu. Coba pikirkan dengan baik! Waktu kita kecil ibu tidak punya uang, kita minta mainan. Ibu hutang pada tetangga untuk membelikan mainan. Sekarang kita sudah dewasa, sudah bekerja, ibu kita yang sudah tua datang kepada kita di saat kitak tidak punya uang.
-“Nak, saya ini sakit. Bawalah ibu ke dokter!”
+”Bu, saya tidak punya uang!”
Jangan menjawab seperti itu kepada ibu. Kalau dulu ibu berhutang untuk membelikan mainan kita, tetapi sekarang kita berlaku seperti itu, apakah patut? Tidakkah kita merasa berdosa menolak permintaan seorang ibu untuk berobat? Sikap dan jawaban seperti itu sungguh-sungguh perbuatan durhaka kepada seorang ibu.
Kepada para istri, kalau punya suami yang masih mempunyai ibu kandung, doronglah suami untuk lebih berbakti kepada ibunya. Perbuatan semacam ini sudah merupakan perbuatan yang mendapatkan pahala dan suami juga mendapatkan pahala. Jadi jangan sampai suami berbakti, lantas sang istri menghalangi. Umpamanya ibu datang ke rumah kita minta uang Rp. 200.000, sedang dirumah tidak ada uang, lalu kita hutang untuk diberikan kepada ibu. Sang istri kemudian berkomentar “Kamu ini bagaimana tho mas? Saya minta tidak diberi, tetapi ibumu kamu beri!”. Menghadapi istri seperti itu, suami harus tegas dan berani berkata bahwa ibu kandungnya lebih berhak dari pada istrinya. Itulah sebabnya dalam mencari istri disarankan mencari wanita yang tahu agama supaya tidak terjadi malapetaka.
Dan itulah enaknya menjadi seorang ibu. Berhasil menjadi ibu berarti menjadi ratu yang tak bisa diganggu gugat kekuasaanya. Tangannya tuding sana, tuding sini kepada anak-anak laki-lakinya, kemudian si anak laki-laki harus taat. Karena itu para perempuan jangan merasa rendah diri. Justru menjadi perempuan harus berbangga karena kekuasaanya semakin hari semakin besar kalau kelak berhasil menjadi ibu dengan dikelilingi anak-anaknya yang laki-laki.
Sumber: Muhammad Thalib, 2007, Manajemen Keluarga Sakinah, Pro-U Media, hal 238-243.
Doa I’tiraf (Permohonan Ampun Abu Nawas.ra)
*اِلهَِيْ لَسْتُ لِلْفِرْدَوْسِ أَهْلاََ * وَلاَ أَقْوَى عَلَى نَارِ الْجَحِيْمِ*
Ilahii lastu lil-firdausi ahlan * Wa laa aq-wa ‘alan-naaril-jahiimi
Ya Rabb, hamba memang tak layak memasuki surga-Mu * Tapi hamba juga tak akan sanggup memasuki neraka-Mu
*فَهَبْ لِيْ تَوْبَةً وَاغْفِرْ ذُنُوْبِيْ * فَإِنَّكَ غَافِرُ الذَّنْبِ الْعَظِيْمِ*
Fa hab-li taubatan wagh-fir dzunuubi * Fa innaka ghoofiruz-dzambil-‘azhiimi
Maka terimalah taubat hamba ya Rabb, dan ampunilah segala dosa hamba * Sesungguhnya hanya Engkau yang bisa mengampuni dosa-dosa yang besar
*ذُنُوْبِيْ مِثْلُ أَعْدَادِ الرِّمَالِ * فَهَبْ لِيْ تَوْبَةً يَا ذَا الْجَلاَلِ*
Dzunuubii mist-lu ‘adaadir-rimaali * Fa hab-li taubatan Ya Dzal Jalaali
Banyaknya dosa-dosa hamba bagai butiran pasir di pantai * Maka terimalah taubat hamba Duhai Tuhan Yang Maha Tinggi
*وَعُمْرِيْ نَاقِصٌ فِيْ كُلِّ يَوْمٍ * وَذَنْبِيْ زَآئِدٌ كَيْفَ احْتِمَالِىْ*
Wa umri naaqishun fi kulli yaumi * wa dzunuubi za-‘idun kaifah-timaali
Sesungguhnya umur hamba selalu berkurang setiap hari * Tetapi justru dosa-dosa hamba bertambah setiap hari
*اِلهَِيْ عَبْدُكَ الْعَاصِي أَتَاكَ * مُقِرًّا بِالذُّنُوْبِ وَقَدْ دَعَاكَ*
Ilahii ‘abdukal-‘aashi ataaka * Muqiron biz-dzunuubi wa qod da-‘aaka
Ya Tuhanku, hamba-Mu yang yang sering melakukan maksiat ini datang kepada-Mu * Hamba yang senantiasa berbuat dosa, dan sesungguhnya hamba memohon kepada-Mu
*فَإِنْ تَغْفِرْ فَأَنْتَ لِذَاكَ أَهْلُ * وَإِنْ تَطْرُدْ فَمَنْ نَرْجُوْ سِوَاكَ*
Fa-in tagh-fir fa anta lidzaa-ka ahlun * Wa in tath-rud fa man yarju siwaaka
Andai Kau beri ampunan kepada hamba maka itu adalah hak-Mu * Tapi jika Engkau meninggalkan hamba, maka kepada siapa lagi kami berharap.
Catatan Pemabuk :
Doa mohon ampun diatas sering kita dengar dilantunkan sebagai lagu-lagu kerohanian.
Karena hanya diniatkan sebagai lagu – maka doa tersebut tidak memiliki efek / dampak yang berarti.
Padahal itu doa bukan untuk main-main, tetapi merupakan ungkapan getaran batin dari seorang Kekasih Allah kepada Tuhannya.
Berbicara tentang ‘batin’ – maka tidak ada cara yang efektif untuk membersihkan batin kecuali melalui Istighfar (permohonan ampun atas dosa-dosa dan kesalahan kita).
Bacalah doa mohon ampun diatas dengan niat bukan untuk bernyanyi, tapi ambil saripatinya dan renungkan maknanya…
Salam.
Selasa, 29 April 2014
Rabu, 01 Mei 2013
Ustad. Jefri Al Buchori - Bidadari Syurga Lirik
yang mesti dijaga kesuciaanya
namun ada kala insan tak berdaya,
saat dusta mampir bertahta..
Kuinginkan dia, yang punya setia,
yang mampu menjaga kemurniaanya.
Saat ku tak ada, ku jauh darinya,
amanah pun jadi penjaganya..
* Hatimu tempat berlindungku,
dari kejahatan syahwatku
Tuhanku merestui itu,
dijadikan engkau istriku..
Engkaulah... Bidadari Surgaku...
Tiada yang memahami, sgala kekuranganku
kecuali kamu, bidadariku,
Maafkanlah aku, dengan kebodohanku,
yang tak bisa membimbing dirimu
* Hatimu tempat berlindungku,
dari kejahatan syahwatku
Tuhanku merestui itu,
dijadikan engkau istriku
Engkaulah... Bidadari Surgaku...
Selasa, 16 April 2013
Minggu, 07 April 2013
Rabu, 20 Februari 2013
Kematian Yang Indah ( Khusnul Khotimah )
Allah berfirman, ''Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati, bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki. Mereka dalam keadaan gembira disebabkan karunia Allah yang diberikan-Nya kepada mereka.'' (Ali 'Imran ayat 169-170).
Itulah salah satu sebab mengapa banyak orang terpanggil untuk berjihad di jalan Allah dan bercita-cita mati syahid. Persoalannya, jihad itu bukan hanya berperang melawan musuh-musuh Islam seperti di zaman Khalid bin Walid dulu. Istilah jihad, tulis Dr M Quraish Shihab dalam Wawasan Alquran, sering disalahpahami atau dipersempit artinya.
Alquran mengisyaratkan jihad sebagai perjuangan melawan kebatilan. Sepanjang hayat manusia, bahkan sampai kiamat kelak, dituntut untuk berjuang melawan segala bentuk kebatilan. ''Al-jihad madhin ila yaum al-qiyamah.'' (jihad, perjuangan, terus berlanjut sampai hari kiamat). Jihad itu banyak bentuk dan macamnya. Begitu pula kebatilan. Jihad di jalan-Nya juga bukan hanya perang secara fisik melawan kebatilan yang berada di luar, tapi juga di dalam diri kita sendiri.
Dalam surat At-Taubah ayat 24, Allah berfirman, ''Katakanlah, 'Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya'.''
Ayat tersebut menunjukkan keutamaan berjihad di jalan Allah, seperti keutamaan mencintai Allah dan Rasul-Nya. Tak ada kata pedang, senjata, atau bau darah di dalamnya. Setiap Muslim, apa pun profesi dan pekerjaannya, yang menegakkan kebenaran demi Allah, punya kesempatan yang sama untuk berjihad.
Para pemberani yang kukuh dan teguh melawan kebatilan, kezaliman, dan kebiadaban seperti Munir (almarhum), misalnya, insya Allah, termasuk orang-orang yang lulus menempuh ujian, dengan segala kemampuan, kesabaran, dan ketabahannya. Jihad adalah cara yang ditetapkan Allah untuk menguji manusia. Orang yang tahan uji seperti itu, kalaupun gugur di jalan Allah, ia menempuh kematian yang indah. Seperti kata Allah, ia tidak mati, bahkan hidup di sisi Allah dengan mendapat rezeki-Nya. Wallahu a'lam.
Minggu, 20 Januari 2013
Ya Allah...
Ya Allah... Peluklah hati ini di saat ku mulai merasa gelisah dalam penantian penuh kesabaran ini, terkadang hatiku merasa rindu pada dia insan yang ku cintai dalam diamku...
Ya Rabb... Biarlah ku simpul dalam setiap do’a-do'a dalam Istikharahku kepada-MU Rasa ini, agar kelak Engkau Satukan hatinya dan hatiku yang kan bertaut bertahta dan bersemi indah karna Redha-MU...
Ya Rabb... Tuntunlah Hati hamba agar hanya mau menerima CINTA seorang Insan yang benar-benar Pilihan-MU bukan Semata-mata Pilihan Nafsuku...
Ya Rabb... Bila dia memang baik untuk kami, agama kami, masa depan dunia dan akhirat kami, bisa membimbing dan membawa kami lebih dekat pada-Mu, Maka dekatkanlah diri ini dengannya & satukanlah kami dalam pernikahan yang sakinah, mawaddah, warrahmah... Tapi kalau bukan dia yang terbaik, Maka jangan biarkan kekaguman kami menjadi suka apalagi cinta, Jadikanlah kekaguman kami seperti orang lain kagum padanya,, Engkaulah Maha membolak-balikkan hati.. Maka kami titipkan rasa ini, kami serahkan semuanya pada-Mu,karna semua ini adalah milik-Mu..
Aamiin ya Rabbal ala'amin
Minggu, 23 Desember 2012
Hukum Mengucapkan Selamat Natal Bagi Seorang Muslim
Diantara tema yang mengandung perdebatan setiap tahunnya adalah ucapan selamat Hari Natal. Para ulama kontemporer berbeda pendapat didalam penentuan hukum fiqihnya antara yang mendukung ucapan selamat dengan yang menentangnya. Kedua kelompok ini bersandar kepada sejumlah dalil.
Meskipun pengucapan selamat hari natal ini sebagiannya masuk didalam wilayah aqidah namun ia memiliki hukum fiqih yang bersandar kepada pemahaman yang mendalam, penelaahan yang rinci terhadap berbagai nash-nash syar’i.
Ada dua pendapat didalam permasalahan ini :
1. Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim dan para pengikutnya seperti Syeikh Ibn Baaz, Syeikh Ibnu Utsaimin—semoga Allah merahmati mereka—serta yang lainnya seperti Syeikh Ibrahim bin Muhammad al Huqoil berpendapat bahwa mengucapkan selamat Hari Natal hukumnya adalah haram karena perayaan ini adalah bagian dari syiar-syiar agama mereka. Allah tidak meredhoi adanya kekufuran terhadap hamba-hamba-Nya. Sesungguhnya didalam pengucapan selamat kepada mereka adalah tasyabbuh (menyerupai) dengan mereka dan ini diharamkan.
Diantara bentuk-bentuk tasyabbuh :
1. Ikut serta didalam hari raya tersebut.
2. Mentransfer perayaan-perayaan mereka ke neger-negeri islam.
Mereka juga berpendapat wajib menjauhi berbagai perayaan orang-orang kafir, menjauhi dari sikap menyerupai perbuatan-perbuatan mereka, menjauhi berbagai sarana yang digunakan untuk menghadiri perayaan tersebut, tidak menolong seorang muslim didalam menyerupai perayaan hari raya mereka, tidak mengucapkan selamat atas hari raya mereka serta menjauhi penggunaan berbagai nama dan istilah khusus didalam ibadah mereka.
2. Jumhur ulama kontemporer membolehkan mengucapkan selamat Hari Natal.
Di antaranya Syeikh Yusuf al Qaradhawi yang berpendapat bahwa perubahan kondisi global lah yang menjadikanku berbeda dengan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah didalam mengharamkan pengucapan selamat hari-hari Agama orang-orang Nasrani atau yang lainnya. Aku (Yusuf al Qaradhawi) membolehkan pengucapan itu apabila mereka (orang-orang Nasrani atau non muslim lainnya) adalah orang-orang yang cinta damai terhadap kaum muslimin, terlebih lagi apabila ada hubungan khsusus antara dirinya (non muslim) dengan seorang muslim, seperti : kerabat, tetangga rumah, teman kuliah, teman kerja dan lainnya. Hal ini termasuk didalam berbuat kebajikan yang tidak dilarang Allah swt namun dicintai-Nya sebagaimana Dia swt mencintai berbuat adil. Firman Allah swt :Artinya :
Terlebih lagi jika mereka mengucapkan selamat Hari Raya kepada kaum muslimin. Firman Allah swt :
Lembaga Riset dan Fatwa Eropa juga membolehkan pengucapan selamat ini jika mereka bukan termasuk orang-orang yang memerangi kaum muslimin khususnya dalam keadaan dimana kaum muslimin minoritas seperti di Barat. Setelah memaparkan berbagai dalil, Lembaga ini memberikan kesimpulan sebagai berikut : Tidak dilarang bagi seorang muslim atau Markaz Islam memberikan selamat atas perayaan ini, baik dengan lisan maupun pengiriman kartu ucapan yang tidak menampilkan simbol mereka atau berbagai ungkapan keagamaan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam seperti salib.
Sesungguhnya Islam menafikan fikroh salib, firman-Nya :
Kalimat-kalimat yang digunakan dalam pemberian selamat ini pun harus yang tidak mengandung pengukuhan atas agama mereka atau ridho dengannya. Adapun kalimat yang digunakan adalah kalimat pertemanan yang sudah dikenal dimasyarakat.
Tidak dilarang untuk menerima berbagai hadiah dari mereka karena sesungguhnya Nabi saw telah menerima berbagai hadiah dari non muslim seperti al Muqouqis Pemimpin al Qibthi di Mesir dan juga yang lainnya dengan persyaratan bahwa hadiah itu bukanlah yang diharamkan oleh kaum muslimin seperti khomer, daging babi dan lainnya.
Diantara para ulama yang membolehkan adalah DR. Abdus Sattar Fathullah Sa’id, ustadz bidang tafsir dan ilmu-ilmu Al Qur’an di Universitas Al Azhar, DR. Muhammad Sayyid Dasuki, ustadz Syari’ah di Univrsitas Qatar, Ustadz Musthafa az Zarqo serta Syeikh Muhammad Rasyd Ridho. (www.islamonline.net)
Adapun MUI (Majelis Ulama Indonesia) pada tahun 1981 sebelum mengeluarkan fatwanya, terlebih dahulu mengemukakan dasar-dasar ajaran Islam dengan disertai berbagai dalil baik dari Al Qur’an maupun Hadits Nabi saw sebagai berikut :
A) Bahwa ummat Islam diperbolehkan untuk bekerja sama dan bergaul dengan ummat agama-agama lain dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah keduniaan.
B) Bahwa ummat Islam tidak boleh mencampur-adukkan agamanya dengan aqidah dan peribadatan agama lain.
C) Bahwa ummat Islam harus mengakui ke-Nabian dan ke-Rasulan Isa Almasih bin Maryam sebagaimana pengakuan mereka kepada para Nabi dan Rasul yang lain.
D) Bahwa barangsiapa berkeyakinan bahwa Tuhan itu lebih dari satu, Tuhan itu mempunyai anak dan Isa Almasih itu anaknya, maka orang itu kafir dan musyrik.
E) Bahwa Allah pada hari kiamat nanti akan menanyakan Isa, apakah dia pada waktu di dunia menyuruh kaumnya agar mereka mengakui Isa dan Ibunya (Maryam) sebagai Tuhan. Isa menjawab: Tidak.
F) Islam mengajarkan bahwa Allah SWT itu hanya satu.
G) Islam mengajarkan ummatnya untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang syubhat dan dari larangan Allah SWT serta untuk mendahulukan menolak kerusakan daripada menarik kemaslahatan.
Juga berdasarkan Kaidah Ushul Fikih
”Menolak kerusakan-kerusakan itu didahulukan daripada menarik kemaslahatan-kemaslahan (jika tidak demikian sangat mungkin mafasidnya yang diperoleh, sedangkan mushalihnya tidak dihasilkan)”.
Untuk kemudian MUI mengeluarkan fatwanya berisi :
- Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa as, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan di atas.
- Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.
- Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah Subhanahu Wata’ala dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan perayaan Natal.
Diantara dalil yang digunakan para ulama yang membolehkan mengucapkan Selamat Hari Natal adalah firman Allah swt :
Ayat ini merupakan rukhshoh (keringanan) dari Allah swt untuk membina hubungan dengan orang-orang yang tidak memusuhi kaum mukminin dan tidak memerangi mereka. Ibnu Zaid mengatakan bahwa hal itu adalah pada awal-awal islam yaitu untuk menghindar dan meninggalkan perintah berperang kemudian di-mansukh (dihapus).
Qatadhah mengatakan bahwa ayat ini dihapus dengan firman Allah swt :
Adapula yang menyebutkan bahwa hukum ini dikarenakan satu sebab yaitu perdamaian. Ketika perdamaian hilang dengan futuh Mekah maka hukum didalam ayat ini di-mansukh (dihapus) dan yang tinggal hanya tulisannya untuk dibaca. Ada juga yang mengatakan bahwa ayat ini khusus untuk para sekutu Nabi saw dan orang-orang yang terikat perjanjian dengan Nabi saw dan tidak memutuskannya, demikian dikatakan al Hasan.
Al Kalibi mengatakan bahwa mereka adalah Khuza’ah, Banil Harits bin Abdi Manaf, demikian pula dikatakan oleh Abu Sholeh. Ada yang mengatakan bahwa mereka adalah Khuza’ah.
Mujahid mengatakan bahwa ayat ini dikhususkan terhadap orang-orang beriman yang tidak berhijrah. Ada pula yang mengatakan bahwa yang dimaksud didalam ayat ini adalah kaum wanita dan anak-anak dikarenakan mereka tidak ikut memerangi, maka Allah swt mengizinkan untuk berbuat baik kepada mereka, demikianlah disebutkan oleh sebagian ahli tafsir… (al Jami’ li Ahkamil Qur’an juz IX hal 311)
Dari pemaparan yang dsebutkan Imam Qurthubi diatas maka ayat ini tidak bisa diperlakukan secara umum tetapi dikhususkan untuk orang-orang yang terikat perjanjian dengan Rasulullah saw selama mereka tidak memutuskannya (ahli dzimmah).
Hak-hak dan kewajiban-kewajiban kafir dzimmi adalah sama persis dengan kaum muslimin di suatu negara islam. Mereka semua berada dibawah kontrol penuh dari pemerintahan islam sehingga setiap kali mereka melakukan tindakan kriminal, kejahatan atau melanggar perjanjian maka langsung mendapatkan sangsi dari pemerintah.
Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairoh ra bahwasanya Rasulullah saw bersabda,”Janganlah kamu memulai salam kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani. Apabila kalian bertemu salah seorang diantara mereka di jalan maka sempitkanlah jalannya.” (HR. Muslim)
Yang dimaksud dengan sempitkan jalan mereka adalah jangan biarkan seorang dzimmi berada ditengah jalan akan tetapi jadikan dia agar berada ditempat yang paling sempit apabila kaum muslimin ikut berjalan bersamanya. Namun apabila jalan itu tidak ramai maka tidak ada halangan baginya. Mereka mengatakan : “Akan tetapi penyempitan di sini jangan sampai menyebabkan orang itu terdorong ke jurang, terbentur dinding atau yang sejenisnya.” (Shohih Muslim bi Syarhin Nawawi juz XIV hal 211)
Hadits “menyempitkan jalan” itu menunjukkan bahwa seorang muslim harus bisa menjaga izzahnya dihadapan orang-orang non muslim tanpa pernah mau merendahkannya apalagi direndahkan. Namun demikian dalam menampilkan izzah tersebut janganlah sampai menzhalimi mereka sehingga mereka jatuh ke jurang atau terbentur dinding karena jika ini terjadi maka ia akan mendapatkan sangsi.
Disebutkan didalam sejarah bahwa Umar bin Khottob pernah mengadili Gubernur Mesir Amr bin Ash karena perlakuan anaknya yang memukul seorang Nasrani Qibti dalam suatu permainan. Hakim Syuraih pernah memenangkan seorang Yahudi terhadap Amirul Mukminin Ali bin Abi Tholib dalam kasus beju besinya.
Sedangkan pada zaman ini, orang-orang non muslim tidaklah berada dibawah suatu pemerintahan islam yang terus mengawasinya dan bisa memberikan sangsi tegas ketika mereka melakukan pelanggaran kemanusiaan, pelecehan maupun tindakan kriminal terhadap seseorang muslim ataupun umat islam.
Keadaan justru sebaliknya, orang-orang non muslim tampak mendominanasi di berbagai aspek kehidupan manusia baik pilitik, ekonomi, budaya maupun militer. Tidak jarang dikarenakan dominasi ini, mereka melakukan berbagai penghinaan atau pelecehan terhadap simbol-simbol islam sementara si pelakunya tidak pernah mendapatkan sangsi yang tegas dari pemerintahan setempat, terutama di daerah-daerah atau negara-negara yang minoritas kaum muslimin.
Bukan berarti dalam kondisi dimana orang-orang non muslim begitu dominan kemudian kaum muslimin harus kehilangan izzahnya dan larut bersama mereka, mengikuti atau mengakui ajaran-ajaran agama mereka. Seorang muslim harus tetap bisa mempertahankan ciri khas keislamannya dihadapan berbagai ciri khas yang bukan islam didalam kondisi bagaimanapun.
Tentunya diantara mereka—orang-orang non muslim—ada yang berbuat baik kepada kaum muslimin dan tidak menyakitinya maka terhadap mereka setiap muslim diharuskan membalasnya dengan perbuatan baik pula.
Al Qur’an maupun Sunah banyak menganjurkan kaum muslimin untuk senantiasa berbuat baik kepada semua orang baik terhadap sesama muslim maupun non muslim, diantaranya : surat al Mumtahanah ayat 8 diatas. Sabda Rasulullah saw,”Sayangilah orang yang ada di bumi maka yang ada di langit akan menyayangimu.” (HR. Thabrani) Juga sabdanya saw,”Barangsiapa yang menyakiti seorang dzimmi maka aku akan menjadi lawannya di hari kiamat.” (HR. Muslim)
Perbuatan baik kepada mereka bukan berarti harus masuk kedalam prinsip-prinsip agama mereka (aqidah) karena batasan didalam hal ini sudah sangat jelas dan tegas digariskan oleh Allah swt :
Hari Natal adalah bagian dari prinsip-prinsip agama Nasrani, mereka meyakini bahwa di hari inilah Yesus Kristus dilahirkan. Didalam bahasa Inggris disebut dengan Christmas, Christ berarti Kristus sedangkan Mass berarti masa atau kumpulan jadi bahwa pada hari itu banyak orang berkumpul mengingat / merayakan hari kelahiran Kristus. Dan Kristus menurut keyakinan mereka adalah Allah yang mejelma.
Berbuat kebaikan kepada mereka dalam hal ini adalah bukan dengan ikut memberikan selamat Hari Natal dikarenakan alasan diatas akan tetapi dengan tidak mengganggu mereka didalam merayakannya (aspek sosial).
Pemberian ucapan selamat Natal baik dengan lisan, telepon, sms, email ataupun pengiriman kartu berarti sudah memberikan pengakuan terhadap agama mereka dan rela dengan prinsip-prinsip agama mereka. Hal ini dilarang oleh Allah swt dalam firman-Nya,
Jadi pemberian ucapan Selamat Hari Natal kepada orang-orang Nasrani baik ia adalah kerabat, teman dekat, tetangga, teman kantor, teman sekolah dan lainnya adalah haram hukumnya, sebagaimana pendapat kelompok pertama (Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim, Ibn Baaz dan lainnya) dan juga fatwa MUI.
Namun demikian setiap muslim yang berada diantara lingkungan mayoritas orang-orang Nasrani, seperti muslim yang tempat tinggalnya diantara rumah-rumah orang Nasrani, pegawai yang bekerja dengan orang Nasrani, seorang siswa di sekolah Nasrani, seorang pebisnis muslim yang sangat tergantung dengan pebisinis Nasrani atau kaum muslimin yang berada di daerah-daerah atau negeri-negeri non muslim maka boleh memberikan ucapan selamat Hari Natal kepada orang-orang Nasrani yang ada di sekitarnya tersebut disebabkan keterpaksaan. Ucapan selamat yang keluar darinya pun harus tidak dibarengi dengan keredhoan didalam hatinya serta diharuskan baginya untuk beristighfar dan bertaubat.
Diantara kondisi terpaksa misalnya; jika seorang pegawai muslim tidak mengucapkan Selamat Hari Natal kepada boss atau atasannya maka ia akan dipecat, karirnya dihambat, dikurangi hak-haknya. Atau seorang siswa muslim apabila tidak memberikan ucapan Selamat Natal kepada Gurunya maka kemungkinan ia akan ditekan nilainya, diperlakukan tidak adil, dikurangi hak-haknya. Atau seorang muslim yang tinggal di suatu daerah atau negara non muslim apabila tidak memberikan Selamat Hari Natal kepada para tetangga Nasrani di sekitarnya akan mendapatkan tekanan sosial dan lain sebagainya.
Adapun apabila keadaan atau kondisi sekitarnya tidaklah memaksa atau mendesaknya dan tidak ada pengaruh sama sekali terhadap karir, jabatan, hak-hak atau perlakuan orang-orang Nasrani sekelilingnya terhadap diri dan keluarganya maka tidak diperbolehkan baginya mengucapkan Selamat Hari Natal kepada mereka.
Hukum Mengenakan Topi Sinterklas
Sebagai seorang muslim sudah seharusnya bangga terhadap agamanya yang diimplementasikan dengan berpenampilan yang mencirikan keislamannya. Allah swt telah menetapkan berbagai ciri khas seorang muslim yang membedakannya dari orang-orang non muslim.
Dari sisi bisnis dan muamalah, islam menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba yang merupakan warisan orang-orang jahiliyah. Dari sisi busana, islam memerintahkan umatnya untuk menggunakan busana yang menutup auratnya kecuali terhadap orang-orang yang diperbolehkan melihatnya dari kalangan anggota keluarganya. Dari sisi penampilan, islam meminta kepada seorang muslim untuk memelihara jenggot dan mencukur kumis.
Islam meminta setiap umatnya untuk bisa membedakan penampilannya dari orang-orang non muslim, sebagaimana sabda Rasulullah saw,”Bedakanlah dirimu dari orang-orang musyrik, panjangkanlah jenggot dan cukurlah kumis.” (Muttafaq Alaih)
Islam melarang umatnya untuk meniru-niru berbagai prilaku yang menjadi bagian ritual keagamaan tertentu diluar islam atau mengenakan simbol-simbol yang menjadi ciri khas mereka seperti mengenakan salib atau pakaian khas mereka.
Terkadang seorang muslim juga mengenakan topi dan pakaian Sinterklas didalam suatu pesta perayaan Natal dengan teman-teman atau bossnya, untuk menyambut para tamu perusahaan yang datang atau yang lainnya.
Sinterklas sendiri berasal dari Holland yang dibawa ke negeri kita. Dan diantara keyakinan orang-orang Nasrani adalah bahwa ia sebenarnya adalah seorang uskup gereja katolik yang pada usia 18 tahun sudah diangkat sebagai pastor. Ia memiliki sikap belas kasihan, membela umat dan fakir miskin. Bahkah didalam legenda mereka disebutkan bahwa ia adalah wakil Tuhan dikarenakan bisa menghidupkan orang yang sudah mati.
Sinterklas yang ada sekarang dalam hal pakaian maupun postur tubuhnya, dengan mengenakan topi tidur, baju berwarna merah tanpa jubah dan bertubuh gendut serta selalu tertawa adalah berasal dari Amerika yang berbeda dengan aslinya yang berasal dari Turki yang selalu mengenakan jubah, tidak mesti berbaju merah, tidak gendut dan jarang tertawa. (disarikan dari sumber : http://h-k-b-p.blogspot.com)
Namun demikian topi tidur dengan pakaian merah yang biasa dikenakan sinterklas ini sudah menjadi ciri khas orang-orang Nasrani yang hanya ada pada saat perayaan Hari Natal sehingga dilarang bagi setiap muslim mengenakannya dikarenakan termasuk didalam meniru-niru suatu kaum diluar islam, sebagaimana sabda Rasulullah saw,”Siapa yang meniru suatu kaum maka ia adalah bagian dari mereka.” (Muttafaq Alaih)
Tidak jarang diawali dari sekedar meniru berubah menjadi penerinaan dan akhirnya menjadi pengakuan sehingga bukan tidak mungkin bagi kaum muslimin yang tidak memiliki dasar keimanan yang kuat kepada Allah ia akan terseret lebih jauh lagi dari sekedar pengakuan namun bisa menjadikannya berpindah agama (murtad)
Akan tetapi jika memang seseorang muslim berada dalam kondisi terdesak dan berbagai upaya untuk menghindar darinya tidak berhasil maka ia diperbolehkan mengenakannya dikarenakan darurat atau terpaksa dengan hati yang tidak redho, beristighfar dan bertaubat kepada Allah swt, seperti : seorang karyawan supermarket miliki seorang Nasrani, seorang resepsionis suatu perusahaan asing, para penjaga counter di perusahaan non muslim untuk yang diharuskan mengenakan topi sinterklas dalam menyambut para tamunya dengan ancaman apabila ia menolaknya maka akan dipecat.
Wallahu A’lam
Sabtu, 17 November 2012
We Will Not Go Down ~ Lyrics
Michael Heart
We Will Not Go Down lyrics
A blinding flash of white lightLit up the sky over Gaza tonight
People running for cover
Not knowing whether they're dead or alive
They came with their tanks and their planes
With ravaging fiery flames
And nothing remains
Just a voice rising up in the smoky haze
We will not go down
In the night, without a fight
You can burn up our mosques and our homes and our schools
But our spirit will never die
We will not go down
In Gaza tonight
Women and children alike
Murdered and massacred night after night
While the so-called leaders of countries afar
Debated on who's wrong or right
But their powerless words were in vain
And the bombs fell down like acid rain
But through the tears and the blood and the pain
You can still hear that voice through the smoky haze
We will not go down
In the night, without a fight
You can burn up our mosques and our homes and our schools
But our spirit will never die
We will not go down
In Gaza tonight
Jumat, 19 Oktober 2012
Sebait Do'a
Beralas cinta berujung surga
Namun…
Tidak membawa kebaikan padanya
Maka pisahkanlah kami biarpun aku terluka
Buah Dari Kesabaran
Selasa, 16 Oktober 2012
Syariat Berqurban
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
Ibnu Katsîr rahimahullâh berkata, “Ibnu ‘Abbâs, ‘Athâ`, Mujâhid, ‘Ikrimah, dan Al-Hasan berkata, ‘Yang diinginkan oleh hal tersebut adalah menyembelih unta dan (hewan lain) yang semisal dengannya.’ Demikian pula perkataan Qatâdah, Muhammad bin Ka’b Al-Qurazhy, Adh-Dhahhâk, Ar-Rabî’, ‘Athâ` Al-Khurasâny, Al-Hakam, Ismail bin Abu Khâlid, dan ulama salaf yang lain. ….” Lalu, beliau membawakan beberapa pendapat lain dari penafsiran ayat, kemudian menyatakan, “Yang benar adalah pendapat pertama bahwa yang dimaksud dengan an-nahr ‘menyembelih’ adalah sembelihan manasik ….”
Allah Subhânahû wa Ta’âlâ berfirman,
“Katakanlah, ‘Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya. Demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan saya adalah orang yang pertama-tama berserah diri (kepada Allah).’.” [Al-An’âm: 162-163]
Allah ‘Azza wa Jalla juga menjelaskan bahwa ibadah agung ini adalah salah satu simbol syariat-Nya sebagaimana dalam firman-Nya,
Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam mensyariatkan ibadah qurban melalui ucapan, perbuatan, serta penetapan beliau.
Syariat berdasarkan ucapan beliau tersirat dari sabda beliau shallallâhu ‘alaihi wa sallam,
Syariat berdasarkan perbuatan beliau terurai dari penuturan Anas bin Malikradhiyallâhu ‘anhu,
Adapun berdasarkan penetapan (persetujuan) beliau, hal tersebut bisa dipahami dari hadits Jundub bin Sufyah Al-Bajaly radhiyallâhu ‘anhu bahwa beliau berkata, “Saya menyaksikan ‘Idul Adha bersama Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam. Tatkala menyelesaikan shalat bersama manusia, beliau melihat seekor kambing yang telah disembelih. Lalu, beliau bersabda,
Adapun kesepakatan para ulama tentang syariat berqurban, hal tersebut telah masyhur dalam buku-buku fiqih.
Wallâhu A’lam.
Sumber : dzulqarnain.net
Larangan Bagi Orang Yang Berqurban
Taubat Seorang Hamba ( Lirik Nasyid )
Munsyid : Irsyadee Feat Hafiz Hamidun
http://liriknasyid.com
Hati hiba mengenangkan dosa2 yg ku lakukan,
Oh Tuhan Maha Kuasa,
Terima taubat hamba berdosa...
(Part Irsyadee)
Ku akui kelemahan diri,
Ku insafi kekurangan ini,
Ku kesali kejahilan ini,
Terimalah 3x.....
Taubatku ini.....
(Part Irsyadee)
Telah aku merasakan derita jiwa dan perasaan,
Kerana hilang dari jalan menuju redhaMu ya Tuhan.
(Part Irsyadee)
Ku akui kelemahan ini,
Ku insafi kekurangan ini,
Ku kesali kejahilan ini,
Terimalah 3x...
Taubatku ini...
(Part Hafiz)
Di hamparan ini ku meminta moga taubatku diterima...
(Part Irsyadee)
Ku akui kelemahan ini,
Ku insafi kekurangan ini,
Ku kesali kejahilan ini,
Terimalah 3x....
Taubatku ini...
(Part Hafiz)
Ku akui kelemahan ini,
Ku insafi kekurangan ini,
Ku kesali kejahilan ini,
Terimalah 3x..
Taubatku ini...
afidah3(at)yahoo.com.my
Sumber http://imeem.com

.jpg)









